timer

Ads

Soroti Kerusakan Jalan di Karawang, KDM Ungkap Tiga Perusahaan Pengangkut Bahan Tambang

Soroti Kerusakan Jalan di Karawang, KDM Ungkap Tiga Perusahaan Pengangkut Bahan Tambang

Karawang - Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. 

Dalam sebuah video, Kang Dedi Mulyadi menyinggung aktivitas kendaraan berat yang disebut turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan, selain truk pengangkut semen dari PT Jui Shin.

Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak perusahaan, terdapat sejumlah pengusaha asal Karawang yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan bahan tambang untuk kebutuhan perusahaan tersebut.

Ia menyebut tiga nama perusahaan, yakni PT Cipagamas (CPM), PT Enggal Family, dan PT JSM.

Dedi menyebut PT Cipagamas (CPM) milik H. Zainal Arifin memiliki empat unit truk. Namun, menurut informasi yang disampaikannya, armada tersebut telah berhenti beroperasi sekitar satu bulan.

Dalam videonya, Dedi juga mempertanyakan apakah H. Zainal Arifin yang dimaksud merupakan sosok yang sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya berkomunikasi dengannya dan mengajaknya menemui massa demonstran saat aksi dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karawang.

"Apakah H. Zainal Arifin ini anggota DPRD Jawa Barat?" demikian inti pertanyaan yang disampaikan Dedi dalam video tersebut.

Selain itu, Dedi menyebut PT Enggal Family milik H. Enda. Perusahaan tersebut, menurut informasi yang disampaikannya, sempat berhenti beroperasi selama sekitar empat bulan dan kini kembali menjalankan aktivitas pengangkutan.

Sementara PT JSM yang disebut dimiliki pengusaha asal Karawang bernama Tino disebut memiliki sekitar 10 unit truk pengangkut bahan tambang dan masih beroperasi.

Dedi menekankan bahwa persoalan kerusakan jalan tidak semestinya hanya dilihat dari satu jenis kendaraan atau satu pihak. 

Aktivitas kendaraan angkutan bahan tambang juga perlu menjadi perhatian karena menggunakan infrastruktur jalan yang merupakan aset publik.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Dedi, pemanfaatan aset dan fasilitas publik harus dilakukan secara bertanggung jawab serta tidak semestinya menjadi sarana bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Jui Shin, PT Cipagamas (CPM), PT Enggal Family, PT JSM, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan terkait aktivitas dan informasi yang disampaikan dalam video tersebut.

(Red)

Tag

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.